Dr. H. Khalid al-Walid, M.Ag

Image

Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat KH. Cholil Ridwan, menjelaskan bahwa organisasinya melakukan evaluasi atas dugaan adanya seorang tokoh Syiah dalam kepengurusan MUI pusat. Hal ini mengemuka setelah tokoh tersebut datang ke Sampang atas nama MUI pusat, mendesak dicabutnya fatwa sesat Syiah dari MUI Jatim.

Pengurus MUI yang terindikasi sebagai penganut Syiah adalah DR. Khalid Al-Walid. Ia adalah alumnus dari Hawzah Ilmiah Qom, yang judul desertasinya di UIN Syarif Hidayatullah adalah “Pandangan Eskatologi Mulla Shadra”.

Tahun 2008 lalu, saat disertasinya diuji oleh tim penguji dari UIN Syarif Hidayatullah, Prof. DR. Azyumardi Azra pada bagian akhir acara, bertanya, “Apakah Anda penganut mazhab Syi’ah?”

“Jangan salah duga,” lanjut Azyumardi Azra.

“Saya akan bangga bila UIN berhasil meluluskan seorang doktor Syiah, karena menjadi bukti nyata bahwa lembaga ini menjunjung tinggi pluralisme dan toleransi antar mazhab Islam,” lanjut Direktur Sekolah Pascasarjana UIN tersebut.

Khalid Al Walid saat itu menjawab, “Eh… Saya sama dengan Pak Haidar,” jawabnya berdiplomasi seraya menunjuk DR. Haidar Bagir yang duduk di samping Prof. DR. Mulyadhi Kartanegara yang menjadi pembimbing disertasi Khalid Al Walid. Sebagaimana diketahui, Haidar Bagir adalah tokoh Syiah di Indonesia dan selalu membela berbagai kepentingan Syiah.

Selain itu, DR Khalid Al Walid juga menjabat sebagi Dewan Syuro Ahlul Bait Indonesia (ABI) yang menaungi kelompok Syiah di Indonesia.

Namun, September lalu, Ustadz Cholil Ridwan juga mengatakan, tidak ada pengurus MUI Pusat bernama Khalid Walid. Ketika ditanyakan,  apa kemungkinan ada nama Khalid Walid, seorang lulusan Qom, Iran, Cholil mengatakan tidak ada lulusan Qom di MUI.

Sementara itu, dalam daftar pengurus MUI yang tercantum dalam situs resminya —http://www.mui.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=52&Itemid=54, tercantum nama  yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Pusat.

One thought on “Dr. H. Khalid al-Walid, M.Ag

Leave a comment